hitekno.com - Sony mengajukan aplikasi paten baru untuk memblokir aplikasi bajakan di smart TV dan perangkat streaming.
Dilansir dari Android Authority, raksasa elektronik Jepang ini menggunakan platform Android TV untuk TV pintarnya, menunjukkan bahwa tindakan anti-pembajakan ini memang bisa datang ke platform Google secara terbatas.
Perusahaan menjelaskan penggunaan aplikasi "monitor" tingkat sistem yang akan menjadi bagian dari sistem operasi.
Aplikasi ini berisi daftar blokir sumber daya jaringan bajakan yang diketahui (misalnya URL dan alamat IP) dan kemudian akan mengidentifikasi aplikasi pihak ketiga yang mengakses sumber daya tersebut.
Dari sini, aplikasi monitor akan memblokir aplikasi pihak ketiga agar tidak berjalan, membatasinya untuk memberikan pengalaman yang terdegradasi, atau menjeda konten pada interval yang tidak teratur untuk membuat pemirsa frustrasi.
Ini hanya paten sekarang, jadi tidak ada jaminan fitur anti-pembajakan ini benar-benar akan mendarat di perangkat Sony komersial.
Sumber informasi, Torrent Freak, juga menunjuk pada skandal rootkit CD perusahaan dari tahun 2005. Ini melihat Sony diam-diam menginstal perangkat lunak pada PC setelah pengguna memasukkan CD audio ke dalam drive disk.
Perangkat lunak ini dimaksudkan untuk mencegah penyalinan CD tetapi juga dikirimkan dengan kerentanan yang dieksploitasi oleh malware. Selain itu, perangkat lunak akan melaporkan kebiasaan mendengarkan pengguna dan akan terbukti sulit untuk dihapus.
Terpopuler
-
Xiaomi Pastikan REDMI Note 17 Meluncur di Indonesia pada September 2026
-
realme 16 Pro Harry Potter Edition Siap Meluncur di Indonesia
-
Samsung Galaxy S26 FE Resmi Meluncur, Cek Berapa Harganya
-
FFWS SEA 2026: RRQ Kazu dan MBR Omega Lolos ke Grand Finals di Surabaya
-
ASUS Resmi Kenalkan PC ProArt Bertenaga NVIDIA RTX Spark