Cesar Uji Tawakal
Motor listrik Volta 401. (Volta)

Tech.hitekno.com - Motor listrik saat ini mulai dilirik oleh masyarakat. Apalagi hal ini didukung oleh Pemerintah yang sudah mengumumkan bahwa setiap pembelian motor listrik (electric vehicle/EV) berbasis baterai akan mendapat subsidi.

Melalui kebijakan baru ini, setidaknya ada lima merek kendaraan baik mobil penumpang maupun sepeda motor yang mendapat subsidi, tiga sepeda motor dan dua mobil penumpang. Pemerintah memberikan hibah Rp 7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik baru dan konversi.

Peraturan tersebut akan mulai berlaku pada 20 Maret 2023. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tiga merek produsen sepeda motor listrik saat ini mendapat subsidi pemerintah. Ketiga motor listrik tersebut adalah Gesits, Volta dan Selis. Ketiganya diketahui telah mencapai tingkat TKDN (Komponen Nasional) sebesar 40%.

Baca Juga:
Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy A14 5G vs Samsung Galaxy A13

Lalu kisaran berapa harga dari motor listrik yang disubsidi?

Gesits Raya. (Instagram/Gesits)

Gesits sendiri memiliki dua tipe motor listrik, yakni G1 dan Raya. Untuk harga, Gesits G1 dibanderol Rp 28,7 juta on the road (OTR) Jakarta, jika disubsidi menjadi 21,7 juta. Sedangkan harga normal Gesits Raya Rp27,99 juta OTR dipotong subsidi akan menjadi Rp20,99 juta.

Sementara Volta juga cukup beragam. Salah satunya Volta S type Mandala yang dijual Rp19,15 juta OTR Pulau Jawa, jika disubsidi menjadi Rp12,15 juta. Terakhir, merek motor listrik Selis. Di pasaran, Selis type Go Plus Single dibanderol Rp 31 juta OTR Pulau Jawa. Setelah kena subsidi Rp 7 juta akan menjadi Rp 24 juta.

Baca Juga:
HP 3 Jutaan Terbaik Maret 2023? Ini 9 Rekomendasinya

Perlu diingat, pengguna yang dapat memperoleh potongan adalah pelanggan PLN Mobile yang terdaftar sebagai pelanggan listrik 450-900 VA, UMKM/Penerima KUR, dan Penerima subsidi pemerintah berdasarkan DTKS. Untuk pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BTN, BNI, serta melalui BCA.

Pembeli motor listrik subsidi hanya bisa membeli satu unit saja. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah siapkan sistem demi memastikan hal tersebut, termasuk pemeriksaan NIK di KTP. Kemenperin memaparkan bahwa manfaat subsidi ini diberikan ke konsumen tetapi melalui produsen. Program subsidi berlangsung sejak 20 Maret hingga 31 Desember 2023.

Baca Juga:
Apa HP 4 Jutaan Terbaik Maret 2023? Ini 8 Rekomendasinya

Kontributor: Pasha Aiga Wilkins