Cesar Uji Tawakal
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/kantonbe)

Tech.hitekno.com - Setelah AS menggalakkan aturan pelarangan TikTok di sektor birokrasi dan pemerintahan, kini giliran Uni Eropa menekan TikTok untuk mematuhi Undang-Undang Layanan Digital (DSA) yang baru diadopsi.

Dilansir dari GSM Arena, DSA dimaksudkan untuk meningkatkan moderasi konten di platform media sosial, termasuk menciptakan transparansi tentang mengapa konten tertentu dihapus dan bagaimana pengiklan menargetkan pengguna.

Komisaris Eropa Thierry Breton mengatakan kepada Shou Zi Chew bahwa TikTok harus mulai mematuhi aturan baru jauh sebelum batas waktu 1 September.

Baca Juga:
TikTok Dituduh Mata-matai Warga AS, Reaksi Balasannya Bikin Salut

Menurut peraturan baru, jejaring sosial dapat menghadapi denda hingga 6% dari pendapatan tahunan mereka dan hal-hal mungkin meningkat menjadi melarang platform beroperasi di UE.

"Dengan penonton yang lebih muda, muncul tanggung jawab yang lebih besar," kata Breton kepada Chew. Juru bicara TikTok Caroline Greer mentweet bahwa platform berkomitmen untuk mengikuti aturan DSA, GDPR, dan Kode Praktik tentang Disinformasi.

Breton menulis posting blog berjudul "Apakah beberapa media sosial adalah serigala yang menyamar", yang dapat Anda baca di sini. Ini menyebutkan platform dengan "video pendek yang menampilkan musik yang menarik, rutinitas menari, dan efek yang menarik secara visual".

Baca Juga:
Gara-Gara Cookie, TikTok Kena Denda Selangit di Prancis

Postingan tersebut membahas kekhawatiran atas data pengguna UE yang dikirim ke luar UE dan bagaimana DSA bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi semua pengguna Eropa, terutama yang lebih muda.