Tech.hitekno.com - Tunjangan PNS Juni 2023 Lengkap Simak di Sini
Kabar gembira datang bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bulan Juni 2023, di mana mereka akan mendapatkan 6 tunjangan yang sangat menguntungkan.
Setiap PNS, dari Golongan I hingga IV, akan menerima keenam tunjangan ini tanpa terkecuali.
Dengan adanya tunjangan ini, PNS dapat menjalani kehidupan yang lebih sejahtera dengan memilih untuk menyimpan uang gaji atau menggunakannya sebagai tabungan.
Tunjangan ini membantu mencukupi semua kebutuhan PNS, termasuk kebutuhan anak dan istri di rumah.
Berikut adalah 6 tunjangan yang akan diterima oleh PNS pada bulan Juni 2023:
Tunjangan Umum:
Golongan IV: Rp190.000
Golongan III: Rp185.000
Golongan II: Rp180.000
Baca Juga:
3 Hero Assassin Tersakit MLBB di META Sekarang, Bikin Menang di Mythic
Golongan I: Rp175.000
Tunjangan Makan:
Golongan I dan II: Rp35.000 per hari
Golongan III: Rp37.000 per hari
Golongan IV: Rp41.000 per hari
Tunjangan Anak:
Besaran tunjangan anak adalah 2 persen dari gaji pokok masing-masing PNS, diatur dalam PP nomor 51 tahun 1992.
Tunjangan Suami/Istri:
Setiap PNS akan mendapatkan tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok masing-masing, diatur dalam PP nomor 51 tahun 1992.
Tunjangan Jabatan Struktural:
Besaran tunjangan jabatan struktural berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing, diatur dalam Perpres nomor 26 tahun 2007.
Tunjangan Kinerja (Tukin):
Besaran tunjangan kinerja (Tukin) ditentukan berdasarkan evaluasi jabatan dan capaian kerja PNS, dengan nilai jabatan yang berbeda-beda. Penetapan besaran tunjangan dilakukan oleh Menkeu atau pejabat yang berwenang.
Ini merupakan contoh perhitungan tunjangan berdasarkan tingkatan jabatan tertentu, dengan menggunakan nilai jabatan dan faktor penilaian yang ditetapkan.
Tunjangan ini memberikan keuntungan yang signifikan bagi PNS, di mana besaran tunjangan dapat melampaui gaji pokok mereka, terutama bagi PNS golongan I.
Inilah daftar lengkap 6 tunjangan yang akan diterima oleh PNS pada bulan Juni 2023.
Berita Terkait
-
Tunjangan DPR Naik, Guru Honorer Pamerkan Gaji Bulanan Rp 350 Ribu: Beda bak Bumi dan Langit!
-
Heboh Netizen Kritik Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta, Ahmad Sahroni: Enggak Senang Lihat Orang Senang
-
Guru Bergaji Rp 350 Ribu Ini Sentil Sri Mulyani soal Upah Pengajar: Tak Perlu Merendahkan Kami
-
25 Kode Redeem FF 30 Juni 2023 Paling Baru, Klaim dan Dapatkan Hadiahnya
-
20 Kode Redeem ML 30 Juni 2023 Paling Baru, Klaim dan Dapatkan Hadiahnya
-
Daftar Kode Redeem Free Fire 30 Juni 2023 Terbaru, Klaim Segera
-
Daftar Kode Redeem Mobile Legends 30 Juni 2023 Terbaru, Klaim Segera
-
4 Kode Redeem Free Fire Terbaru Juni 2023, Langsung Klaim
-
10 Kode Redeem MLBB 24 Juni 2023 Terbaru, Klaim Semua Hadiahnya
-
15 Kode Redeem FF 24 Juni 2023 Terbaru, Langsung Klaim dan Dapatkan Hadiahnya
Terpopuler
-
AI Image Generators in Marketing: The Future of Visual Campaigns
-
Alternatif iPhone 17 Air, Berikut Pilihan HP Tipis Elegan Mulai Rp3 Jutaan!
-
Klaim Link DANA Kaget Senin 15 September 2025, Bisa Buat Modal Nongkrong di Coffee Shop
-
5 Cara Menggabungkan Tabel di Microsoft Word untuk Hasil Kerja yang Lebih Profesional
-
Head to Head HP Rp1 Jutaan: Itel P65 vs Itel P55, Siapa Raja Entry-Level September 2025?
Terkini
-
5 Tips Memilih Action Cam untuk Bikin Vlog
-
Tukang Tato Oles Kotoran ke Wajah Ceweknya, Gegara Sudah Bayari Kos Malah Dipakai Pacar Selingkuh
-
Geger Oknum Santriwati Ponpes Al Zaytun Disebut Tuding Ibunya Najis!
-
Astaga! Ini Alasan Tukang Tato Balur Wajah Pacar dengan Kotorannya
-
Tukang Tato di Jaksel Oles Wajah Pacar dengan Kotorannya, Dipaksa Makan Tinja Manusia Juga
-
Instagram Kini Perkenankan Penggunanya untuk Unduh Video Reels
-
Cara Edit Foto Cewek Korea Pakai AI yang Viral dan Jadi Tren Sekarang
-
Apa Arti Roleplay RP yang Viral di TikTok?
-
5 Tips Memilih Ponsel untuk Ojol