Tech.hitekno.com - Saat ini ada banyak sekali HP yang dijual ilegal dengan harga yang murah Biasanya, HP-HP tersebut merupakan hasil selundupan.
Karena tidak resmi, maka HP tersebut tidak memiliki IMEI. Jikapun HP tersebut ada IMEI-nya kemungkinan besar itu adalah hasil tembakan.
Saran dari Hitekno.com, kamu perlu menghindari HP-HP ilegal seperti ini jika tidak ingin HP kamu mendadak terblokir dan tidak bisa digunakan.
Namun hal berbeda jika kamu membeli HP atau Laptop resmi dari luar negeri. Karena dibeli di luar negeri, HP tersebut mungkin tidak resmi jika masuk ke Indonesia.
Oleh sebab itu, kamu harus "meresmikan" HP kamu tersebut dengan mendaftarkan IMEInya ke pemerintah.
Dulu, pendaftaran IMEI ini hanya bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Bea Cukai. Setelah itu, kamu akan diminta mengiri formulir sebelum lanjut ke tahap selanjutnya.
Namun seiring perkembangan teknologi, kamu sekarang bisa mendaftarkan IMEI gadget via daring.
Begini cara daftarkan IMEI via online untuk HP dan Laptop:
Mendaftarkan IMEI melalui aplikasi Bea Cukai
1. Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai di Google Play Store atau App Store.
Baca Juga:
Daftar Harga iPhone Diskon di Event iBoxing Week 2023, iPhone 11 Jadi Murah Meriah!
2. Buka aplikasi Bea Cukai yang sudah terdownload di ponsel kamu.
3. Pilih IMEI.
4. Masukkan data diri dan data penerbangan.
5. Isi detail barang yang akan didaftarkan, seperti merk, tipe, dan nomor IMEI.
6. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
7. Bila sudah, ketuk “Complete” dan tunggu hingga QR Code dan Registration ID muncul.
Mendaftarkan IMEI melalui situs Bea Cukai
1. Klik laman https://www.beacukai.go.id/register-imei.html pada browser.
2. Masukkan data diri, data penerbangan, dan produk pada Formulir.
3. Masukkan merek dan tipe dari produk sesuai dengan yang kamu miliki.
4. Masukkan nomor IMEI HP tersebut.
5. Unggah surat karantina jika ada. Isi Key Code Captcha.
6. Klik Send.
7. Tunggu QR Code dan Registration ID muncul.
Untuk melihat apakah IMEI kamu sudah terdaftar atau belum, kamu bisa klik situs https://imei.kemenperin.go.id/ .
Berita Terkait
-
Alternatif iPhone 17 Air, Berikut Pilihan HP Tipis Elegan Mulai Rp3 Jutaan!
-
iPhone Air Vs Samsung Galaxy S25, Duel Flagship Teringan di Pasaran
-
Head to Head HP Rp1 Jutaan: Itel P65 vs Itel P55, Siapa Raja Entry-Level September 2025?
-
3 HP Oppo Rp1 Jutaan dengan Memori 128 GB Terbaik 2025, Mana Pilihanmu?
-
Cari HP Xiaomi Rp1 Jutaan? Ini Pilihan Terbaik untuk Harian dan Hiburan
-
5 HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik 2025, Lancar Main Genshin Impact dan CODM
-
Murah tapi Nggak Murahan! Deretan HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaru 2025, Kalian Pilih yang Mana?
-
Cara Mengaktifkan WhatsApp di HP Baru dengan Nomor Telpon Lama
-
Cara Melacak HP Hilang dengan IMEI, Dijamin Aman dan Legal!
-
3 HP Vivo Rp1 Jutaan 2025, Cocok untuk Sosmed, Nonton, dan Gaming Ringan
Tag
Terpopuler
-
AI Image Generators in Marketing: The Future of Visual Campaigns
-
Alternatif iPhone 17 Air, Berikut Pilihan HP Tipis Elegan Mulai Rp3 Jutaan!
-
Klaim Link DANA Kaget Senin 15 September 2025, Bisa Buat Modal Nongkrong di Coffee Shop
-
5 Cara Menggabungkan Tabel di Microsoft Word untuk Hasil Kerja yang Lebih Profesional
-
Head to Head HP Rp1 Jutaan: Itel P65 vs Itel P55, Siapa Raja Entry-Level September 2025?
Terkini
-
5 Tips Memilih Action Cam untuk Bikin Vlog
-
Tukang Tato Oles Kotoran ke Wajah Ceweknya, Gegara Sudah Bayari Kos Malah Dipakai Pacar Selingkuh
-
Geger Oknum Santriwati Ponpes Al Zaytun Disebut Tuding Ibunya Najis!
-
Astaga! Ini Alasan Tukang Tato Balur Wajah Pacar dengan Kotorannya
-
Tukang Tato di Jaksel Oles Wajah Pacar dengan Kotorannya, Dipaksa Makan Tinja Manusia Juga
-
Instagram Kini Perkenankan Penggunanya untuk Unduh Video Reels
-
Cara Edit Foto Cewek Korea Pakai AI yang Viral dan Jadi Tren Sekarang
-
Apa Arti Roleplay RP yang Viral di TikTok?
-
5 Tips Memilih Ponsel untuk Ojol