Tech.hitekno.com - Saat ini ada banyak sekali HP yang dijual ilegal dengan harga yang murah Biasanya, HP-HP tersebut merupakan hasil selundupan.
Karena tidak resmi, maka HP tersebut tidak memiliki IMEI. Jikapun HP tersebut ada IMEI-nya kemungkinan besar itu adalah hasil tembakan.
Saran dari Hitekno.com, kamu perlu menghindari HP-HP ilegal seperti ini jika tidak ingin HP kamu mendadak terblokir dan tidak bisa digunakan.
Namun hal berbeda jika kamu membeli HP atau Laptop resmi dari luar negeri. Karena dibeli di luar negeri, HP tersebut mungkin tidak resmi jika masuk ke Indonesia.
Oleh sebab itu, kamu harus "meresmikan" HP kamu tersebut dengan mendaftarkan IMEInya ke pemerintah.
Dulu, pendaftaran IMEI ini hanya bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Bea Cukai. Setelah itu, kamu akan diminta mengiri formulir sebelum lanjut ke tahap selanjutnya.
Namun seiring perkembangan teknologi, kamu sekarang bisa mendaftarkan IMEI gadget via daring.
Begini cara daftarkan IMEI via online untuk HP dan Laptop:
Mendaftarkan IMEI melalui aplikasi Bea Cukai
1. Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai di Google Play Store atau App Store.
Baca Juga:
Daftar Harga iPhone Diskon di Event iBoxing Week 2023, iPhone 11 Jadi Murah Meriah!
2. Buka aplikasi Bea Cukai yang sudah terdownload di ponsel kamu.
3. Pilih IMEI.
4. Masukkan data diri dan data penerbangan.
5. Isi detail barang yang akan didaftarkan, seperti merk, tipe, dan nomor IMEI.
6. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
7. Bila sudah, ketuk “Complete” dan tunggu hingga QR Code dan Registration ID muncul.
Mendaftarkan IMEI melalui situs Bea Cukai
1. Klik laman https://www.beacukai.go.id/register-imei.html pada browser.
2. Masukkan data diri, data penerbangan, dan produk pada Formulir.
3. Masukkan merek dan tipe dari produk sesuai dengan yang kamu miliki.
4. Masukkan nomor IMEI HP tersebut.
5. Unggah surat karantina jika ada. Isi Key Code Captcha.
6. Klik Send.
7. Tunggu QR Code dan Registration ID muncul.
Untuk melihat apakah IMEI kamu sudah terdaftar atau belum, kamu bisa klik situs https://imei.kemenperin.go.id/ .
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi HP untuk Afiliator: Baterai Monster, Cuan Mengalir Deras
-
Rekomendasi HP Rp2 Jutaan 2025: Layar AMOLED, RAM Besar, dan Performa Kencang
-
Cari HP Kencang Harga Terjangkau? Ini Daftar Harga HP Poco Terbaru November 2025
-
HP POCO Pertama yang Terima Pembaruan Stabil HyperOS 3
-
Cara Menghilangkan Virus di HP Samsung, Ponsel Bersih dan Aman
-
Cara Membuat Gmail Tanpa Nomor HP, Nggak Perlu Bingung
-
Cara Menggunakan NFC di HP, Hidup Makin Mudah
-
Cara Mengatasi Notifikasi Panggilan Telepon WhatsApp Tidak Muncul di HP
-
Apakah Fitur RAM Ekstra di HP Xiaomi Ampuh Meningkatkan Performa?
-
Ternyata Ini Alasan Xiaomi Sering Rilis HP Terbaiknya Hanya di China
Terpopuler
-
Perbandingan Xiaomi 14T Pro vs Xiaomi 15T, Mana yang Lebih Layak Dibeli di November 2025?
-
Telepon WhatsApp Tidak Ada Suaranya? Coba Tips Ini Biar Normal Lagi
-
5 Rekomendasi HP untuk Afiliator: Baterai Monster, Cuan Mengalir Deras
-
Kelebihan dan Kekurangan vivo V60: Kamera ZEISS dan Baterai 6500 mAh Jadi Andalan
-
Dibanderol Mulai Rp249 Juta, Seberapa Kencang Jaecoo J5 EV?
Terkini
-
5 Tips Memilih Action Cam untuk Bikin Vlog
-
Tukang Tato Oles Kotoran ke Wajah Ceweknya, Gegara Sudah Bayari Kos Malah Dipakai Pacar Selingkuh
-
Geger Oknum Santriwati Ponpes Al Zaytun Disebut Tuding Ibunya Najis!
-
Astaga! Ini Alasan Tukang Tato Balur Wajah Pacar dengan Kotorannya
-
Tukang Tato di Jaksel Oles Wajah Pacar dengan Kotorannya, Dipaksa Makan Tinja Manusia Juga
-
Instagram Kini Perkenankan Penggunanya untuk Unduh Video Reels
-
Cara Edit Foto Cewek Korea Pakai AI yang Viral dan Jadi Tren Sekarang
-
Apa Arti Roleplay RP yang Viral di TikTok?
-
5 Tips Memilih Ponsel untuk Ojol