Tech.hitekno.com - Saat ini ada banyak sekali HP yang dijual ilegal dengan harga yang murah Biasanya, HP-HP tersebut merupakan hasil selundupan.
Karena tidak resmi, maka HP tersebut tidak memiliki IMEI. Jikapun HP tersebut ada IMEI-nya kemungkinan besar itu adalah hasil tembakan.
Saran dari Hitekno.com, kamu perlu menghindari HP-HP ilegal seperti ini jika tidak ingin HP kamu mendadak terblokir dan tidak bisa digunakan.
Namun hal berbeda jika kamu membeli HP atau Laptop resmi dari luar negeri. Karena dibeli di luar negeri, HP tersebut mungkin tidak resmi jika masuk ke Indonesia.
Oleh sebab itu, kamu harus "meresmikan" HP kamu tersebut dengan mendaftarkan IMEInya ke pemerintah.
Dulu, pendaftaran IMEI ini hanya bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Bea Cukai. Setelah itu, kamu akan diminta mengiri formulir sebelum lanjut ke tahap selanjutnya.
Namun seiring perkembangan teknologi, kamu sekarang bisa mendaftarkan IMEI gadget via daring.
Begini cara daftarkan IMEI via online untuk HP dan Laptop:
Mendaftarkan IMEI melalui aplikasi Bea Cukai
1. Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai di Google Play Store atau App Store.
Baca Juga:
Daftar Harga iPhone Diskon di Event iBoxing Week 2023, iPhone 11 Jadi Murah Meriah!
2. Buka aplikasi Bea Cukai yang sudah terdownload di ponsel kamu.
3. Pilih IMEI.
4. Masukkan data diri dan data penerbangan.
5. Isi detail barang yang akan didaftarkan, seperti merk, tipe, dan nomor IMEI.
6. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
7. Bila sudah, ketuk “Complete” dan tunggu hingga QR Code dan Registration ID muncul.
Mendaftarkan IMEI melalui situs Bea Cukai
1. Klik laman https://www.beacukai.go.id/register-imei.html pada browser.
2. Masukkan data diri, data penerbangan, dan produk pada Formulir.
3. Masukkan merek dan tipe dari produk sesuai dengan yang kamu miliki.
4. Masukkan nomor IMEI HP tersebut.
5. Unggah surat karantina jika ada. Isi Key Code Captcha.
6. Klik Send.
7. Tunggu QR Code dan Registration ID muncul.
Untuk melihat apakah IMEI kamu sudah terdaftar atau belum, kamu bisa klik situs https://imei.kemenperin.go.id/ .
Tag
Berita Terkait
-
Cara Meningkatkan Performa Benchmark di HP Xiaomi
-
Cara Mendapatkan HyperOS 3 Beta di HP Xiaomi
-
8 Alasan Mengapa HP Lipat Menawarkan Pengalaman yang Tidak Dimiliki Ponsel Biasa
-
Cara Membuat Makalah di HP dengan Word dan Google Docs: Praktis, Cepat, dan Anti Ribet!
-
Oppo Reno14 F hingga A6 Pro: HP Oppo 4 Jutaan Terbaik untuk Gaming, Kamera, dan Daily Use!
-
Rekomendasi HP iQOO Rp3 Jutaan Terbaru 2025, Performa Gahar Harga Bersahabat
-
Adu POCO X7 Pro vs Redmi Note 14 Pro vs POCO F6, Mana HP Rp4 Jutaan yang Paling Unggul?
-
Cara Menambahkan Nada Dering di HP Samsung, Tambah Ringtone Kustom Tanpa Aplikasi Tambahan
-
4 HP Rp2 Jutaan Kamera 50 MP Terbaik 2025, Hasil Foto Jernih Tanpa Bikin Kantong Tipis
-
Rekomendasi HP Realme Rp4 Jutaan Terbaik November 2025: Baterai Jumbo, Layar AMOLED, dan Performa Kencang
Terpopuler
-
Kolaborasi Manusia dan Mesin, Local Media Community Gelar Workshop Google AI
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Picu Polemik, Publik Soroti Risiko Kebocoran Data Pribadi
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
Terkini
-
5 Tips Memilih Action Cam untuk Bikin Vlog
-
Tukang Tato Oles Kotoran ke Wajah Ceweknya, Gegara Sudah Bayari Kos Malah Dipakai Pacar Selingkuh
-
Geger Oknum Santriwati Ponpes Al Zaytun Disebut Tuding Ibunya Najis!
-
Astaga! Ini Alasan Tukang Tato Balur Wajah Pacar dengan Kotorannya
-
Tukang Tato di Jaksel Oles Wajah Pacar dengan Kotorannya, Dipaksa Makan Tinja Manusia Juga
-
Instagram Kini Perkenankan Penggunanya untuk Unduh Video Reels
-
Cara Edit Foto Cewek Korea Pakai AI yang Viral dan Jadi Tren Sekarang
-
Apa Arti Roleplay RP yang Viral di TikTok?
-
5 Tips Memilih Ponsel untuk Ojol