Tech.hitekno.com - Saat ini ada banyak sekali HP yang dijual ilegal dengan harga yang murah Biasanya, HP-HP tersebut merupakan hasil selundupan.
Karena tidak resmi, maka HP tersebut tidak memiliki IMEI. Jikapun HP tersebut ada IMEI-nya kemungkinan besar itu adalah hasil tembakan.
Saran dari Hitekno.com, kamu perlu menghindari HP-HP ilegal seperti ini jika tidak ingin HP kamu mendadak terblokir dan tidak bisa digunakan.
Namun hal berbeda jika kamu membeli HP atau Laptop resmi dari luar negeri. Karena dibeli di luar negeri, HP tersebut mungkin tidak resmi jika masuk ke Indonesia.
Oleh sebab itu, kamu harus "meresmikan" HP kamu tersebut dengan mendaftarkan IMEInya ke pemerintah.
Dulu, pendaftaran IMEI ini hanya bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Bea Cukai. Setelah itu, kamu akan diminta mengiri formulir sebelum lanjut ke tahap selanjutnya.
Namun seiring perkembangan teknologi, kamu sekarang bisa mendaftarkan IMEI gadget via daring.
Begini cara daftarkan IMEI via online untuk HP dan Laptop:
Mendaftarkan IMEI melalui aplikasi Bea Cukai
1. Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai di Google Play Store atau App Store.
Baca Juga:
Daftar Harga iPhone Diskon di Event iBoxing Week 2023, iPhone 11 Jadi Murah Meriah!
2. Buka aplikasi Bea Cukai yang sudah terdownload di ponsel kamu.
3. Pilih IMEI.
4. Masukkan data diri dan data penerbangan.
5. Isi detail barang yang akan didaftarkan, seperti merk, tipe, dan nomor IMEI.
6. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
7. Bila sudah, ketuk “Complete” dan tunggu hingga QR Code dan Registration ID muncul.
Mendaftarkan IMEI melalui situs Bea Cukai
1. Klik laman https://www.beacukai.go.id/register-imei.html pada browser.
2. Masukkan data diri, data penerbangan, dan produk pada Formulir.
3. Masukkan merek dan tipe dari produk sesuai dengan yang kamu miliki.
4. Masukkan nomor IMEI HP tersebut.
5. Unggah surat karantina jika ada. Isi Key Code Captcha.
6. Klik Send.
7. Tunggu QR Code dan Registration ID muncul.
Untuk melihat apakah IMEI kamu sudah terdaftar atau belum, kamu bisa klik situs https://imei.kemenperin.go.id/ .
Berita Terkait
-
Samsung Galaxy S25 FE Resmi Dirilis, Ponsel Flagship Terjangkau dengan Galaxy AI dan Kamera Canggih
-
Gengsi Premium Harga Murah, 5 HP Android Murah Mulai Rp1 Jutaan dengan Kamera Mirip iPhone
-
Daftar Harga HP Itel Terbaru September 2025: Pilihan Sesuai Kebutuhan dan Budget
-
Update Harga HP Infinix Terbaru September 2025: Daftar Lengkap Semua Seri
-
Update Harga HP Realme Terbaru September 2025: dari Harga Terendah hingga Tertinggi
-
Jadi HP Mati, 9 Perangkat Xiaomi Berhenti Menerima Pembaruan HyperOS Bulan Ini
-
Cara Gandakan Aplikasi di HP Xiaomi, Mudah dan Anti Ribet!
-
Medan Perang HP Rp2 Jutaan untuk Live TikTok, Ini 5 Jagoan Terbaik untuk Kreator Pemula
-
5 HP Android Murah Desain Kamera ala iPhone, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Kamera Jernih di Bawah Rp2 Juta September 2025
Tag
Terpopuler
-
Samsung Galaxy Tab S11 dan S11 Ultra Resmi Meluncur dengan Chip 3nm Dimensity 9400 Plus
-
Acer Perkenalkan Predator Helios 18P AI dan Monitor Gaming 720Hz di IFA 2025
-
Perbandingan Huawei MatePad Pro 12.2 vs iPad Air 11 M3
-
Gerhana Bulan 7-8 September 2025: Jam, Lokasi, dan Cara Menyaksikannya di Indonesia
-
Buruan Klaim! Kode Redeem FF MAX 6 September 2025 Bawa Gloo Wall The Final Valley
Terkini
-
5 Tips Memilih Action Cam untuk Bikin Vlog
-
Tukang Tato Oles Kotoran ke Wajah Ceweknya, Gegara Sudah Bayari Kos Malah Dipakai Pacar Selingkuh
-
Geger Oknum Santriwati Ponpes Al Zaytun Disebut Tuding Ibunya Najis!
-
Astaga! Ini Alasan Tukang Tato Balur Wajah Pacar dengan Kotorannya
-
Tukang Tato di Jaksel Oles Wajah Pacar dengan Kotorannya, Dipaksa Makan Tinja Manusia Juga
-
Instagram Kini Perkenankan Penggunanya untuk Unduh Video Reels
-
Cara Edit Foto Cewek Korea Pakai AI yang Viral dan Jadi Tren Sekarang
-
Apa Arti Roleplay RP yang Viral di TikTok?
-
5 Tips Memilih Ponsel untuk Ojol