Tech.hitekno.com - Saat ini ada banyak sekali HP yang dijual ilegal dengan harga yang murah Biasanya, HP-HP tersebut merupakan hasil selundupan.
Karena tidak resmi, maka HP tersebut tidak memiliki IMEI. Jikapun HP tersebut ada IMEI-nya kemungkinan besar itu adalah hasil tembakan.
Saran dari Hitekno.com, kamu perlu menghindari HP-HP ilegal seperti ini jika tidak ingin HP kamu mendadak terblokir dan tidak bisa digunakan.
Baca Juga:
Daftar Harga iPhone Diskon di Event iBoxing Week 2023, iPhone 11 Jadi Murah Meriah!
Namun hal berbeda jika kamu membeli HP atau Laptop resmi dari luar negeri. Karena dibeli di luar negeri, HP tersebut mungkin tidak resmi jika masuk ke Indonesia.
Oleh sebab itu, kamu harus "meresmikan" HP kamu tersebut dengan mendaftarkan IMEInya ke pemerintah.
Dulu, pendaftaran IMEI ini hanya bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Bea Cukai. Setelah itu, kamu akan diminta mengiri formulir sebelum lanjut ke tahap selanjutnya.
Baca Juga:
Konsisten, Rata-Rata Jumlah Pemain Mobile Legends Stabil di Angka 80 Jutaan di 2022
Namun seiring perkembangan teknologi, kamu sekarang bisa mendaftarkan IMEI gadget via daring.
Begini cara daftarkan IMEI via online untuk HP dan Laptop:
Mendaftarkan IMEI melalui aplikasi Bea Cukai
Baca Juga:
Jumlah Player Free Fire Menurun Drastis Sepanjang 2022
1. Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai di Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi Bea Cukai yang sudah terdownload di ponsel kamu.
3. Pilih IMEI.
4. Masukkan data diri dan data penerbangan.
5. Isi detail barang yang akan didaftarkan, seperti merk, tipe, dan nomor IMEI.
6. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
7. Bila sudah, ketuk “Complete” dan tunggu hingga QR Code dan Registration ID muncul.
Mendaftarkan IMEI melalui situs Bea Cukai
1. Klik laman https://www.beacukai.go.id/register-imei.html pada browser.
2. Masukkan data diri, data penerbangan, dan produk pada Formulir.
3. Masukkan merek dan tipe dari produk sesuai dengan yang kamu miliki.
4. Masukkan nomor IMEI HP tersebut.
5. Unggah surat karantina jika ada. Isi Key Code Captcha.
6. Klik Send.
7. Tunggu QR Code dan Registration ID muncul.
Untuk melihat apakah IMEI kamu sudah terdaftar atau belum, kamu bisa klik situs https://imei.kemenperin.go.id/ .
Berita Terkait
-
Infinix Hot 60 Pro Siap Jadi Raja Baru HP Gaming Murah dengan Edisi Khusus Free Fire
-
Laptop Gahar di Bawah Rp10 Juta: Inilah Jagoan Terbaik 2025!
-
Laptop Andal untuk Edit Video: Rekomendasi Terbaik 2025 untuk Para Kreator Konten
-
4 HP Selfie Terbaik Juli 2025, Kamera Depan Jernih, Jepretan Auto Glowing
-
Gebrakan HP Samsung di Pasar Mid Range, RAM 8 GB dan Layar AMOLED, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Pilihan HP Tecno Spek Gahar 2025, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Adu Gahar 4 HP RAM 12GB Kamera 108MP, Siapa Raja Performa Terjangkau?
-
Perang HP POCO Rp2 Jutaan RAM 8GB, Pilih Kamera 108 MP, AMOLED, atau Baterai Paling Awet?
-
5 HP Vivo yang Cocok Untuk Content Creator, Harga Mulai Rp 3 Jutaan
-
Bye Bye Power Bank! POCO F8 Tawarkan Baterai Super Awet, POCO X8 Pro Tampil Mewah
Tag
Terpopuler
-
Samsung Galaxy Watch 8 Series Hadir ke RI, Jam Tangan Mewah Harga Mulai Rp 5 Jutaan
-
Honor Buka Toko Pertama di Indonesia, Target 10 Gerai hingga Akhir 2025
-
Laptop Gahar di Bawah Rp10 Juta: Inilah Jagoan Terbaik 2025!
-
Mau Hemat Beli Elektronik Incaran Pakai Kartu Kredit? Coba Cara Ampuh Ini
-
Laptop Andal untuk Edit Video: Rekomendasi Terbaik 2025 untuk Para Kreator Konten
Terkini
-
5 Tips Memilih Action Cam untuk Bikin Vlog
-
Tukang Tato Oles Kotoran ke Wajah Ceweknya, Gegara Sudah Bayari Kos Malah Dipakai Pacar Selingkuh
-
Geger Oknum Santriwati Ponpes Al Zaytun Disebut Tuding Ibunya Najis!
-
Astaga! Ini Alasan Tukang Tato Balur Wajah Pacar dengan Kotorannya
-
Tukang Tato di Jaksel Oles Wajah Pacar dengan Kotorannya, Dipaksa Makan Tinja Manusia Juga
-
Instagram Kini Perkenankan Penggunanya untuk Unduh Video Reels
-
Cara Edit Foto Cewek Korea Pakai AI yang Viral dan Jadi Tren Sekarang
-
Apa Arti Roleplay RP yang Viral di TikTok?
-
5 Tips Memilih Ponsel untuk Ojol