Tech.hitekno.com - Seperti diketahui, HP, laptop, atau perangkat elektronik lainnya yang dibeli dari luar negeri harus didaftarkan IMEInya ke pemerintah.
Aturan ini seringkali menimbulkan pertanyaan, apakah pendaftaran IMEI dipungut biaya?
Sebenarnya tidak, namun dilansir dari situs resmi DDCT, masyarakat harus membayar beberapa pajak dalam rangka impor.
Jika kamu ingin mendaftarkan IMEI, maka kamu cukup membayar pungutan bea masuk sebesar 10 persen, PPN 11 persen, PPH 10 persen jika kamu memiliki NPWP.
Namun, jika kamu tidak punya NPWP maka PPH yang wajib dibayarkan sebesar 20 persen.
Jika harga barang di bawah 500 dollar AS Apabila barang yang dibeli dari luar negeri dengan total harga barang tidak sampai 500 dollar AS, maka barang tersebut dibebaskan dari pajak.
Simulasinya biaya daftar IMEI untuk HP, laptop dan gadget lainnya adalah sebagai berikut:
Misalnya kamu membeli HP iPhone seharga 1000 dollar AS, maka akan dibebaskan 500 dollar AS.
Jadi nilai yang dikenakan pungutan pajak hanya 500 dollar AS. Anggaplah kurs Rp15.000 per satu dollar AS, maka perhitungannya.
- Nilai Pabean (NP): 500 x Rp 15.000 = Rp7.500.000
- Bea Masuk: 10 persen x NP = Rp 750.000
- Nilai Impor (NI): NP+BM = Rp 7.500.000 + Rp750.000 = Rp8.250.000
- PPN: 11 persen x NI = Rp907.500.
- PPh (punya NPWP): 10 persen x NI = Rp825.000 (pembulatan ribuan ke atas)
PPh (tidak punya NPWP): 20 persen x NI = Rp1.650.000
Baca Juga:
Cara Daftarkan IMEI via Online, Berlaku untuk HP dan Laptop
Jadi, total tagihannya yakni BM+PPN+PPh.
Cara Mendaftarkan IMEI melalui aplikasi Bea Cukai
1. Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai di Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi Bea Cukai yang sudah terdownload di ponsel kamu.
3. Pilih IMEI.
4. Masukkan data diri dan data penerbangan.
5. Isi detail barang yang akan didaftarkan, seperti merk, tipe, dan nomor IMEI.
6. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
7. Bila sudah, ketuk “Complete” dan tunggu hingga QR Code dan Registration ID muncul.
Cara Mendaftarkan IMEI melalui situs Bea Cukai
1. Klik laman https://www. beacukai.go.id/register-imei. html pada browser.
2. Masukkan data diri, data penerbangan, dan produk pada Formulir.
3. Masukkan merek dan tipe dari produk sesuai dengan yang kamu miliki.
4. Masukkan nomor IMEI HP tersebut.
5. Unggah surat karantina jika ada. Isi Key Code Captcha.
6. Klik Send.
7. Tunggu QR Code dan Registration ID muncul.
Untuk melihat apakah IMEI kamu sudah terdaftar atau belum, kamu bisa klik situs https://imei.kemenperin. go.id/.
Berita Terkait
-
8 Cara Mudah Hidupkan HP Tanpa Tombol Power
-
Tecno Pova Slim 5G Siap Debut, Diklaim Jadi HP Tertipis di Dunia dengan Layar Lengkung
-
Realme Mundur dari Pasar HP Lipat, Pilih Perluas Ekosistem
-
HP Rp3 Jutaan Rasa Flagship? Simak Keunggulan Tecno Pova 6 5G
-
Vivo T4 Pro 5G Menggebrak, HP Mid Range Baterai 6.500 mAh dan Layar AMOLED 120Hz
-
3 Cara Kunci Aplikasi di HP Redmi, Privasi Lebih Terjaga 100 Persen!
-
Tips Menghapus Aplikasi Bawaan HP Xiaomi, Ponsel Jadi Lebih Ringan!
-
Beda Sejuta, Samsung Galaxy A07 dan A06 Sama-Sama Menarik, Mana Lebih Worth It?
-
8 Pilihan Laptop untuk Mahasiswa Baru 2025, dari Harga Ekonomis Sampai Spek Gahar
-
Tips Ampuh Matikan Iklan di HP Xiaomi, Berlaku untuk MIUI hingga HyperOS
Tag
Terpopuler
-
Wakil Rakyat Didemo, Alamat DPR di Google Maps Berubah Jadi Gedung Beban Negara
-
Cara Menggunakan VPN yang Benar dan Aman, Jangan Sampai Salah!
-
8 Cara Mudah Hidupkan HP Tanpa Tombol Power
-
Dulu Gembar-gembor Bela Pemerintah, Deddy Corbuzier Malah Update Begini di Tengah Kondisi Genting
-
Xiaomi Siap Meluncurkan Pad 8 dan Pad 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite 2
Terkini
-
5 Tips Memilih Action Cam untuk Bikin Vlog
-
Tukang Tato Oles Kotoran ke Wajah Ceweknya, Gegara Sudah Bayari Kos Malah Dipakai Pacar Selingkuh
-
Geger Oknum Santriwati Ponpes Al Zaytun Disebut Tuding Ibunya Najis!
-
Astaga! Ini Alasan Tukang Tato Balur Wajah Pacar dengan Kotorannya
-
Tukang Tato di Jaksel Oles Wajah Pacar dengan Kotorannya, Dipaksa Makan Tinja Manusia Juga
-
Instagram Kini Perkenankan Penggunanya untuk Unduh Video Reels
-
Cara Edit Foto Cewek Korea Pakai AI yang Viral dan Jadi Tren Sekarang
-
Apa Arti Roleplay RP yang Viral di TikTok?
-
5 Tips Memilih Ponsel untuk Ojol