Dany Garjito
Gedung KPK. (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Tech.hitekno.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK bersama beberapa orang lainnya pada Jumat (14/4/2023).

Kabar Wali Kota Bandung ditangkap KPK ini dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri yang juga menyebut kegiatan itu dilakukan dari siang hingga malam.

"Betul. KPK, pada Jumat siang hingga malam, telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi. Beberapa orang yang ditangkap diantaranya, benar Wali Kota Bandung," kata Ali kepada wartawan, seperti dikutip Hitekno dari Suara.com, Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga:
31 Kode Redeem Free Fire 15 April 2023 Terbaru, Klaim Hadiahnya Sekarang

Yana Mulyana diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung. Kemudian, beberapa orang lain yang turut ditangkap itu diketahui sebagai pejabat salah satu dinas pemerintah. Hal ini bisa diketahui selengkapnya melalui kelima fakta berikut.

1. Dugaan Suap Pengadaan CCTV dan Jaringan Internet

Kasus yang menjerat Wali Kota Bandung diduga terkait suap pengadaan barang berupa CCTV dan jasa penyedia internet di Kota Bandung. Namun, duduk perkaranya ini masih akan diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:
Harga Asus ROG Phone 7 Series Mulai Rp 13 Jutaan, Usung Snapdragon 8 Gen 2 dan RAM 16 GB

"(OTT Wali Kota Bandung) Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," kata Ali.

2. Ditemukan Sejumlah Uang

Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah. Namun, belum ada informasi lebih lanjut terkait jumlah uang yang ditemukan KPK saat menjaring Wali Kota Bandung dan beberapa orang lainnya itu.

Baca Juga:
Link Nonton Pesan dari Hati Terbaru, Serial Drama Baru Wajib Tonton

3. Pejabat Dishub Ikut Dibekuk

Ali Fikri menyatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan 9 orang. Tak hanya Wali Kota Bandung, tetapi juga ada beberapa pejabat lainnya yang berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Lebih lanjut, kata Ali, Wali Kota Bandung dan delapan pejabat Dishub Kota Bandung sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa yang dimaksud.

Baca Juga:
Link Nonton Perempuan Bergaun Merah (2022) Terbaru

4. Agenda Yana di Hari Penangkapan

Beberapa jam sebelum ditangkap KPK, pada Jumat (14/4/2023), Yana Mulyana sempat melantik 120 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Balai Kota. Adapun para pejabat yang dilantik mengisi kursi pimpinan tinggi, administrasi, serta pengawas.

Tak hanya itu, Yana juga menghadiri peresmian Yayasan Rumah Kebaikan Tazkiya (Rubik) di kawasan Regol. Dalam agenda tersebut, ia turut membagikan bantuan, setidaknya kepada 300 anak yatim dan dhuafa.

Kesibukan masih belum selesai, Yana juga memiliki kegiatan di Kantor Kecamatan Ujung Berung. Agendanya saat itu, meresmikan pembukaan festival pasar murah yang digelar oleh Dinas KUKM Kota Bandung dan OJK Regional 2 Jawa Barat.

5. Harta Kekayaan Capai Rp8,55 Miliar

Menurut laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Yana Mulyana tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp8,55 miliar. Jumlah ini ia laporkan pada 16 Januari 2023 untuk periode 2022. Sementara untuk aset terbesarnya yakni berupa tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar.

Aset tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri dengan luas 396 m2/250 m2 yang berada di kota/kabupaten Bandung. Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Yana tercatat memiliki dua aset yang totalnya mencapai Rp840 juta.

Pertama, ada motor Harley Davidson Fatboy keluaran tahun 2013 senilai Rp350 juta. Lalu, mobil Pajero Sport Dakar 2019 yang harganya Rp490 juta. Dalam laporan itu, aset-aset ini juga merupakan hasil sendiri. Beralih ke harta bergerak lainnya, Yana memilikinya sebesar Rp40 juta.

Yana Mulyana memiliki kas dan setara kas senilai Rp2,67 miliar. Tak ada aset surat berharga, harta lain, dan utang. Jika ditotal secara menyeluruh, harta kekayaan Wali Kota Bandung ini mencapai Rp8,55 miliar. Jumlahnya naik sekitar Rp2 miliar dari data periode 2018 yang hanya Rp6,3 miliar. (Suara.com)